Risiko kebakaran akibat power bank di kabin pesawat meningkat tajam, memicu otoritas penerbangan global untuk memperketat aturan keselamatan dan meluncurkan kampanye edukasi demi mencegah insiden berbahaya bagi penumpang.
Digitnesia.com, Jakarta – Penggunaan baterai litium-ion, khususnya power bank, di dalam kabin pesawat kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan global. Risiko kebakaran akibat panas berlebih (overheat) pada perangkat tersebut memicu kewaspadaan tinggi dari otoritas penerbangan dunia.
Insiden teranyar terjadi pada Juni 2025 saat power bank milik penumpang terbakar dalam penerbangan menuju Las Vegas. Kejadian tersebut menyebabkan kepanikan hebat setelah api merambat hingga membakar kursi pesawat.
Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) Inggris, Jonathan Nicholson, menyebut baterai litium-ion sebagai risiko keamanan paling signifikan dalam industri penerbangan saat ini. Bahkan, studi di Amerika Serikat mencatat insiden serupa terjadi hampir setiap pekan di seluruh dunia.
Sebelumnya, kasus serupa melumpuhkan pesawat Air Busan di Bandara Gimhae, Korea Selatan, pada Januari 2025. Hasil penyelidikan memastikan bahwa power bank yang tersimpan di bagasi kabin menjadi pemicu utama kerusakan pesawat tersebut.
Data Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menunjukkan lonjakan kasus hingga 51 insiden terkonfirmasi per 15 Juli. Angka ini mendorong International Air Transport Association (IATA) meluncurkan kampanye global bertajuk “Travel Smart with Lithium Batteries”.
Kampanye ini bertujuan menekan angka insiden yang terus meningkat melalui edukasi intensif kepada penumpang. Otoritas penerbangan terus mengimbau seluruh pengguna moda transportasi udara agar mematuhi regulasi ketat terkait penyimpanan baterai selama perjalanan.