Inovasi tokenized ETF hadirkan akses investasi global yang lebih efisien dan terjangkau bagi investor ritel melalui teknologi blockchain dengan sistem penyelesaian transaksi seketika yang aman serta transparan.
Digitnesia.com, Jakarta – Teknologi blockchain kini merambah sektor investasi konvensional melalui inovasi tokenized Exchange Traded Fund (ETF). Instrumen ini memungkinkan aset dunia nyata seperti saham dan obligasi diperdagangkan sebagai token digital.
Tokenized ETF merupakan representasi kepemilikan aset yang diterbitkan di jaringan blockchain. Nilai aset digital ini mengikuti pergerakan instrumen dasar, seperti indeks S&P 500 atau Nasdaq-100.
Mekanisme ini memudahkan investor mendapatkan eksposur pasar global tanpa perlu membuka rekening di broker luar negeri. Akses investasi pun kini terbuka bagi investor ritel dengan modal relatif kecil.
Tren pasar tokenized ETF menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan kapitalisasi menembus US$150 juta pada Juni 2026. Angka tersebut melonjak hampir 400 persen dibandingkan catatan September 2025.
Pengembangan instrumen ini menggunakan dua pendekatan utama. Model synthetic memanfaatkan derivatif untuk mengikuti harga, sementara model regulated atau native mewakili klaim atas aset yang disimpan kustodian.
Teknologi ini turut menawarkan efisiensi melalui sistem atomic settlement. Jika perdagangan konvensional membutuhkan waktu dua hari (T+2), penyelesaian transaksi di blockchain berlangsung secara seketika.
Sistem atomic settlement juga mampu menekan risiko gagal bayar antarpihak. Inovasi ini membuka peluang kepemilikan fraksional, sehingga investor dapat memiliki sebagian kecil aset sesuai kemampuan modal mereka.