Lindungi Kesehatan Mental Anak, Pengadilan Denda Meta Rp16,8 Triliun

Meta kembali dijatuhi denda Rp10,12 triliun oleh pengadilan New Mexico akibat dampak negatif Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak serta kegagalan dalam menjaga keselamatan pengguna di bawah umur.

Facebook-IG Ganggu Kesehatan Mental Anak, Meta Didenda Rp16,8 T

Digitnesia.com, New Mexico – Meta kembali dijatuhi denda sebesar US$567 juta atau sekitar Rp10,12 triliun akibat dampak negatif Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Putusan pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat, pada Kamis (6/8) ini membuat total denda yang diterima perusahaan mencapai US$942 juta atau Rp16,8 triliun.

Hakim Bryan Biedscheid menetapkan US$420 juta dari denda tersebut akan dialokasikan untuk layanan perawatan anak muda. Sisa dana lainnya disalurkan untuk program kesadaran, pencegahan, penyaringan, serta biaya operasional selama lima tahun ke depan.

Penalti ini merupakan kelanjutan dari sanksi perdata senilai US$375 juta pada Maret lalu. Saat itu, juri menyatakan Meta secara sadar membiarkan praktik yang merugikan kesehatan mental anak dan menyembunyikan risiko eksploitasi seksual di platform mereka.

Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menegaskan putusan ini sebagai peringatan keras bagi perusahaan teknologi yang mengabaikan keselamatan anak. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan harus bertanggung jawab atas desain produk yang menempatkan anak dalam risiko.

“Keputusan hari ini merupakan kemenangan bagi setiap orang tua yang mengkhawatirkan dampak media sosial terhadap anak mereka,” ujar Torrez dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan akan mengajukan banding. Mereka mengeklaim telah berupaya keras menjaga keamanan pengguna dan transparan dalam menangani konten berbahaya.

“Kami yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja daring dan akan terus membela diri terhadap klaim yang tidak menggambarkan fakta secara tepat,” tulis keterangan resmi Meta.

Selain denda, pengadilan memerintahkan Meta menampilkan banner informasi mengenai fitur perlindungan dan penanganan komentar tidak pantas secara berkala. Implementasi verifikasi usia sendiri masih terkendala aturan federal Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).

Sebagai solusi, Meta diwajibkan meningkatkan sistem prediksi usia berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Sistem ini akan menganalisis perilaku pengguna, seperti jenis konten dan pola pertemanan, untuk mengidentifikasi anak di bawah usia 13 tahun.

Meta juga wajib bekerja sama dengan sekolah untuk menyediakan portal pelaporan khusus. Perusahaan harus menghapus informasi pribadi pengguna di bawah umur serta melaporkan kemajuan perlindungan tersebut dua kali dalam setahun.

Rekomendasi