Tingkatkan Kualitas Konektivitas, Komdigi Rampungkan Lelang Pita Frekuensi Radio Nasional

Kementerian Komdigi resmi merampungkan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mendorong transformasi digital nasional, dengan potensi setoran PNBP mencapai Rp30 triliun bagi percepatan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia.

Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz, Siapa Operator Paling ‘Sultan’ Kuasai Bandwidth?

Digitnesia.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merampungkan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler. Langkah ini menjadi momentum percepatan transformasi digital serta peningkatan kualitas konektivitas nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 berjalan transparan dan akuntabel. Proses pengumuman pemenang telah melewati masa sanggah hingga 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.

“Semuanya sudah lengkap untuk kami umumkan telah selesainya seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz di bulan Juli 2026 ini,” ujar Meutya, Selasa (21/7/2026).

Seleksi ini membagi dua pita frekuensi, yakni low-band (700 MHz) untuk jangkauan luas hingga pelosok dan mid-band (2,6 GHz) untuk kapasitas data tinggi.

Berikut rincian alokasi bandwidth untuk operator seluler:

Pita Frekuensi 700 MHz (Low-Band):
* PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk: 30 MHz
* PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): 20 MHz
* PT Indosat Tbk: 20 MHz

Pita Frekuensi 2,6 GHz (Mid-Band):
* PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): 80 MHz
* PT Indosat Tbk: 60 MHz
* PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk: 50 MHz

Hasil tersebut menempatkan XLSmart sebagai pemimpin di pita 700 MHz. Sementara itu, Telkomsel menguasai alokasi terbesar pada pita 2,6 GHz.

Meutya menegaskan bahwa spektrum frekuensi merupakan fondasi utama infrastruktur digital nasional. Ia berharap lelang ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput.

“Kami berharap selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital yang lebih cepat serta memberikan manfaat nyata dan merata,” jelas Meutya.

Hasil lelang ini juga berdampak signifikan terhadap perekonomian negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Potensi setoran awal mencapai Rp6 triliun, dengan proyeksi total penerimaan menembus Rp30 triliun dalam jangka 10 tahun.

Pemerintah berencana mengalokasikan seluruh tambahan nilai ekonomi tersebut untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional. Fokus utamanya adalah inisiatif yang berpihak langsung kepada kepentingan rakyat.

Rekomendasi