Percepat Pemerataan Internet 3T, Komdigi Wajibkan Platform Global Beri Kontribusi

Komdigi susun regulasi baru yang wajibkan platform digital global berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi demi mempercepat pemerataan akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia.

Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Ikut Kontribusi Jaringan Internet 3T

Digitnesia.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun regulasi baru yang mewajibkan platform digital global berkontribusi pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pemerataan akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menegaskan bahwa raksasa teknologi dunia harus ikut memikul tanggung jawab perluasan jaringan di kawasan pinggiran. Selama ini, beban pembiayaan Universal Service Obligation (USO) hanya ditanggung oleh operator telekomunikasi lokal.

“Kontribusi yang adil dari platform digital global sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi penetrasi internet hingga menjangkau seluruh pelosok Indonesia,” ujar Fadhilah saat mendampingi kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/7/2026).

Pemerintah mengambil langkah tegas ini karena ketimpangan ekonomi digital yang semakin mencolok. Platform global selama ini meraup keuntungan finansial masif dari pasar domestik tanpa memikul beban investasi infrastruktur.

Data menunjukkan nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 diproyeksikan menembus angka Rp1.600 triliun. Sebanyak 70 persen trafik internet nasional saat ini bahkan didominasi oleh lalu lintas data platform global.

Selama ini, seluruh beban investasi pembangunan dan pemeliharaan jaringan fisik masih dipikul sepenuhnya oleh operator telekomunikasi lokal. Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih berkeadilan.

Rekomendasi