Seorang kreator konten menuai kecaman publik setelah merekam diam-diam seorang usher di GIIAS menggunakan smart glasses tanpa izin demi konten pribadi, memicu perdebatan mengenai etika privasi di ruang publik.
Digitnesia.com, Jakarta – Seorang kreator konten dengan akun @ebemartono menuai kecaman publik setelah merekam secara diam-diam seorang usher di pameran otomotif GIIAS. Pelaku menggunakan smart glasses dengan mematikan lampu indikator agar aksinya tidak diketahui korban.
Korban bernama Leonny Luhendo mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berpura-pura bertanya mengenai detail produk otomotif. Ia mengaku tidak menyadari bahwa dirinya menjadi subjek utama dalam rekaman tersebut.
“Saat mengobrol, saya sama sekali tidak tahu sedang direkam. Saya kira dia hanya merekam bagian mobil yang sedang saya jaga,” ujar Leonny, Senin (3/8/2026).
Keberatan muncul karena pelaku mengunggah rekaman tersebut dengan narasi “cara deketin cewe di pameran”. Leonny menegaskan bahwa dirinya dijadikan objek konten tanpa persetujuan dan menuntut agar video tersebut segera diturunkan.
Permintaan Leonny sempat ditolak oleh kreator tersebut dengan dalih bahwa aksi itu dilakukan di ruang publik. Bahkan, pelaku sempat meminta sejumlah uang tebusan sebagai syarat penghapusan video.
Setelah menuai gelombang kritik dari warganet, video tersebut akhirnya dihapus. Pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Pakar media sosial, Enda Nasution, menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan teknologi perekam tersembunyi. Ia menegaskan bahwa merekam di ruang publik tetap harus mengedepankan privasi individu.
“Jika seseorang dijadikan objek rekaman, apalagi diajak bicara atau kenalan, maka harus dengan izin. Jika tidak meminta izin, tindakan tersebut melanggar etika,” tegas Enda.
Ia menambahkan, kreator wajib bersikap transparan saat melakukan perekaman. Jika subjek tidak memberikan izin, maka kegiatan perekaman harus segera dihentikan.