Pemerintah percepat penguatan keamanan siber nasional melalui penyusunan regulasi baru serta kolaborasi pelatihan talenta digital untuk mengatasi kesenjangan keahlian dan melindungi aset data strategis bangsa Indonesia.
Digitnesia.com, Jakarta – Pemerintah mempercepat penguatan arsitektur keamanan siber nasional melalui penyusunan payung hukum strategis. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap eskalasi ancaman serta kejahatan siber yang semakin masif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan pihaknya kini tengah mematangkan dua rancangan undang-undang (RUU) krusial. Regulasi tersebut disusun untuk memperbaiki tata kelola data sekaligus memperkuat pertahanan nasional.
“Saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang digawangi BSSN. Selain itu, kami juga mempersiapkan RUU Satu Data Indonesia agar data governance menjadi lebih baik dan tertata,” ujar Nezar dalam peresmian ITSEC Cyber & AI Academy di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Nezar menekankan, regulasi yang kuat sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum. Aturan tersebut nantinya menjadi landasan operasional dalam melindungi aset data strategis bangsa.
Namun, ia mengakui bahwa regulasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan talenta digital. Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong program pelatihan praktis yang selaras dengan kebutuhan industri.
“Kita membutuhkan modul pelatihan agar mahasiswa bisa mengikuti perkembangan terbaru. Kami di Komdigi memiliki program pelatihan AI yang nantinya bisa disinergikan dengan ITSEC Cyber & AI Academy,” jelas Nezar.
Ia menilai, skema pendidikan berbasis praktik sangat efektif memangkas kesenjangan kemampuan atau skill gap. Langkah ini menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di industri ketahanan siber.