Pemerintah mempercepat transformasi digital pendidikan melalui revitalisasi sekolah di wilayah 3T dengan penyediaan infrastruktur modern, akses energi, serta pelatihan kompetensi guru guna meningkatkan kualitas pembelajaran secara merata.
Digitnesia.com, Jakarta – Pemerintah mempercepat transformasi digital pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan memprioritaskan sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Fokus utama program ini mencakup perbaikan fisik serta penyediaan infrastruktur dasar berupa akses internet dan listrik bagi daerah terpencil.
Untuk mendukung digitalisasi tersebut, pemerintah menyalurkan perangkat pembelajaran modern seperti Interactive Flat Panel (IFP) dan laptop. Pemerintah juga memastikan ketersediaan energi melalui pemasangan panel tenaga surya di sekolah yang belum terjangkau aliran listrik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa digitalisasi sekolah harus membentuk ekosistem yang utuh agar teknologi tepat guna bagi guru dan siswa. Pemerintah memastikan seluruh pendukung telah tersedia, mulai dari pelatihan kompetensi pendidik hingga penyediaan jaringan internet.
“Gurunya kami latih, sekolah yang belum memiliki internet kami bantu internetnya, yang belum memiliki listrik kami bantu dengan panel tenaga surya. Jadi semuanya sudah dipersiapkan agar benar-benar dimanfaatkan untuk pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti, Jumat (17/7/2026).
Penerapan teknologi ini telah membuahkan hasil positif di sejumlah wilayah, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Nias Utara. Pemanfaatan perangkat digital terbukti mampu meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus memperbaiki kualitas proses belajar mengajar.
Program revitalisasi kini turut memprioritaskan sekolah di wilayah terdampak bencana dan lokasi dengan tingkat kerusakan berat. Kombinasi pembangunan infrastruktur fisik dan digital diharapkan mampu memeratakan kualitas pendidikan nasional.
Selain penyediaan sarana, pemerintah terus meningkatkan kompetensi guru dalam mengadopsi teknologi. Langkah ini bertujuan agar perangkat digital tidak sekadar menjadi pelengkap, tetapi berperan maksimal dalam menciptakan pembelajaran yang interaktif dan efektif.