Rencana fitur username baru WhatsApp tuai kontroversi dan ancaman blokir pemerintah India karena risiko penyalahgunaan identitas tokoh publik serta lemahnya sistem perlindungan keamanan akun pengguna.
Digitnesia.com, Jakarta – Rencana peluncuran fitur username oleh WhatsApp menuai sorotan tajam dan tekanan dari berbagai pihak. Fitur ini dikhawatirkan memicu penyalahgunaan identitas tokoh publik serta pelanggaran merek dagang.
Diskusi hangat sempat bergulir di platform X, dipicu oleh kritik mantan eksekutif teknologi Anders Larsson. Ia mempertanyakan kesiapan mitigasi penipuan yang disiapkan WhatsApp dalam menghadapi risiko tersebut.
Menanggapi kekhawatiran itu, WhatsApp mengklaim sistem mereka mampu mendeteksi serta menghapus akun yang melakukan peniruan. Perusahaan menegaskan bahwa hak klaim nama tokoh terkenal hanya diberikan kepada pemilik aslinya.
WhatsApp juga menyediakan opsi bagi kreator dan bisnis untuk memigrasikan username dari Facebook atau Instagram. Juru bicara perusahaan menyatakan bahwa mereka telah mengamankan daftar nama tokoh publik, lembaga pemerintah, selebriti, dan akun terverifikasi Meta.
Langkah tersebut bertujuan memastikan nama-nama penting tidak bisa diklaim pihak lain. Selain itu, WhatsApp berupaya memblokir duplikasi nama yang menyerupai tokoh ternama.
Namun, implementasi fitur ini dinilai masih memiliki celah. Mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, melaporkan kegagalannya mendapatkan username @cz_binance pada 30 Juni 2026, meski identitas tersebut telah ia gunakan di platform lain.
Keluhan serupa muncul dari sejumlah pengguna lain yang merasa hak atas nama akun mereka telah dicuri. Hal ini memicu spekulasi luas mengenai efektivitas sistem verifikasi dalam mencegah perebutan nama akun secara tidak sah.
Pemerintah India, melalui Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (MeitY), bahkan telah melayangkan permintaan resmi agar WhatsApp menghentikan fitur tersebut. MeitY mengancam akan mengambil tindakan tegas jika platform tersebut tidak segera melakukan perbaikan.
Pemerintah India menilai fitur ini berpotensi meningkatkan risiko penipuan daring, phishing, hingga serangan peniruan identitas. Pandangan tersebut sejalan dengan kritik Larsson yang menyebut mekanisme perlindungan identitas WhatsApp saat ini belum cukup kuat.